Skip to content
Home » Tingkatkan Daya Saing UMKM, Ubaya Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Digital Marketing

Tingkatkan Daya Saing UMKM, Ubaya Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Digital Marketing

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Legalitas usaha menjadi kunci penting UMKM untuk memperluas pemasaran dan bersaing di kancah global.

Sayangnya, beberapa masalah legalitas seperti ijin usaha, sertifikasi dan merek produk dagang merupakan hal yang sering dijumpai pada berbagai UMKM.

Tak terkecuali UMKM di Desa Segorotambak, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Universitas Surabaya (Ubaya) pun mengadakan pelatihan pengurusan legalitas usaha dan digital marketing pada para pelaku UMKM olahan hasil perikanan di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan pelatihan ini merupakan Kerjasama Ubaya dengan Pemerintah Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo sekaligus bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat skema Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang dilakukan tim dosen Ubaya.

Mereka yaitu Dr rer nat Sulistyo Emantoko Dwi Putra, Prof Suyanto PhD, dan Dr rer nat Theresia Desy Askitosari.

Pada pelatihan tersebut para peserta diberikan bekal cara mengurus beragam legalitas untuk UMKM seperti NIB, PIRT, Halal, dan beragam legalitas dan sertifikasi yang harus atau sebaiknya dimiliki UMKM.

Narasumber pelatihan, Ika Wulan Merdikawati mengungkapkan selama ini pemerintah sejauh ini sebenarnya sudah mengupayakan segala jenis legalitas untuk UMKM agar ringkas dan tidak memberatkan.

“Saat ini, semua legalitas UMKM menuju ke single account, artinya mengurus NIB, PIRT, Halal, atau legalitas yang lain hanya melalui satu aplikasi melalui satu account. Semua pihak yang mengeluarkan legalitas tersebut seperti Kementerian Keuangan, BPOM, atau MUI akan terintegrasi melalui aplikasi yang sama,”ujarnya.

Nurul yang memproduksi “Bandeng Icha” mengungkapkan dirinya ingin mendapatkan bantuan dalam pengurusan ijin legalitas seperti PIRT dan BPOM karena sudah berjualan kurang lebih 12 tahun.

“Sementara ini baru NIB yang saya punya. Sejak September 2023, saya sedang mengajukan sertifikat halal”, ungkapnya.

Iapun berharap bisa mendapatkan bantuan dari Fakultas Teknobiologi Ubaya, terutama untuk uji mikroorganisme karena cenderung harganya mahal.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Ubaya, Prof Suyanto berharap pelatihan yang dilakukan yang disertai pendampingan pengurusan legalitas usaha dan pemasaran digital dapat meningkatkan omset penjualan dan keberlanjutan UMKM sehingga menjadi mandiri dan sebagai salah satu kekuatan Ekonomi Desa Segorotambak.

Sementara itu, Anik Mahmudah, Kepala Desa Segorotambak menyampaikan pelatihan ini sangat dibutuhkan warganya. Karena Pasar-pasar oflline sekarang sepi dan kompetisi persaingan semakin tinggi.

“Oleh karena itu kita perlu belajar untuk meningkatkan kualitas produk melalui pengurusan legalitas usaha, sertifikasi dan pemasaran online”, pungkas Anik.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tingkatkan Daya Saing UMKM, Ubaya Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Digital Marketing, https://surabaya.tribunnews.com/2024/09/12/tingkatkan-daya-saing-umkm-ubaya-gelar-pelatihan-legalitas-usaha-dan-digital-marketing.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata